SNPK Segera Pantau Insiden Kekerasan di Jawa Timur
06/25/2014
Memetakan potensi konflik sosial berbasis data
Surabaya (25/6) – Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) akan segera memantau insiden kekerasan di seluruh provinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur (Jatim). Hal ini ini disampaikan dalam acara Fasilitasi Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia di Jatim Tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim di Hotel Sahid Surabaya.
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) mensosialisasikan SNPK dalam kegiatan yang dihadiri oleh akademisi, kepolisian, unsur dari partai politik dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur tersebut. Sosialisasi ini merupakan bagian dari perluasan cakupan wilayah pantauan SNPK menjadi 34 provinsi yang rencananya dimulai pertengahan 2014. Acara dibuka oleh Eddy Supriyanto S.STP, M.PSDM, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia dan Politik Bakesbangpol Jatim. Dalam sambutannya Eddy Supriyanto menyambut baik rencana keberadaan SNPK di Jatim. “SNPK merupakan sistem pemantauan kekerasan yang cukup baru dan patut kita simak penjelasannya.”
Dalam sesi tanya jawab, Nelwan Harahap, Kepala Bidang Pencegahan Konflik Sosial, Kemenko Kesra menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS), pemerintah daerah memiliki peran lebih banyak dalam penanganan konflik. Dengan SNPK, kebijakan untuk memantau dan menangani konflik kekerasan diharapkan dapat disusun berdasarkan data dan analisis yang akurat. “Data SNPK diharapkan mampu membantu pemerintah memetakan potensi konflik dan menyusun kebijakan untuk meminimalisir, mengantisipasi dan mengelola potensi konflik di tengah masyarakat. ”
Hingga saat ini, SNPK telah mengumpulkan data konflik kekerasan di 13 provinsi yakni Aceh, Kalbar, NTT, Sulteng, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat, wilayah Jabodetabek, Lampung, Kalsel, Kaltim, dan NTB. Dalam pantauan nasional di 34 provinsi nantinya, SNPK akan menggunakan 117 surat kabar sebagai sumber data. Nelwan Harahap menambahkan, ”Pemantauan di Jawa Timur akan menggunakan 10 media yakni Jawa Pos, Surya, Memorandum, Radar Bojonegoro, Radar Tulungagung, Malang Pos, Radar Banyuwangi, Radar Bromo, Radar Madiun, dan Radar Madura.” Apabila terjadi insiden-insiden kekerasan yang berskala besar, SNPK akan melakukan verifikasi menggunakan sumber-sumber lainnya.
SNPK dibangun untuk menyediakan informasi yang akurat dan sistematis tentang konflik kekerasan yang terjadi di Indonesia. Data SNPK diperbaharui setiap bulan dan terbuka untuk umum. Masyarakat dapat melihat informasi rinci tentang insiden seperti lokasi, dampak dan bentuk kekerasan berdasarkan wilayah dalam periode tertentu. Tidak hanya konflik kekerasan, SNPK juga menyediakan data kriminalitas, kekerasan domestik, dan kekerasan dalam penegakan hukum. “Kami mendorong partisipasi masyarakat sipil dan peneliti untuk dapat menggunakan data tersebut dalam penelitian isu-isu konflik yang memerlukan perhatian pemerintah.” tutup Nelwan.