Tentang Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK)
Konflik dan perbedaan merupakan ciri yang lazim di setiap negara demokrasi. Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki ciri yang sama ditambah dengan keragaman suku, agama, dan budaya. Jika konflik dan keragaman ini dikelola dengan baik dapat menjadi sumber kemakmuran bangsa. Jika gagal, dapat menimbulkan tindakan kekerasan yang mengancam stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Pada masa awal transisi menuju demokrasi, Indonesia pernah mengalami konflik komunal dan separatisme yang berujung pada kekerasan massal. Pemerintah memang berhasil menangani kekerasan tersebut melalui berbagai kebijakan dan program pascakonflik. Meski demikian, di berbagai wilayah masih terdapat residu konflik yang sewaktu-waktu berujung pada kekerasan. Pada saat yang sama muncul tantangan baru sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi dan transformasi politik seperti kekerasan terkait konflik pemilukada dan sumber daya alam. Oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem informasi yang dapat memetakan residu konflik lama dan mendeteksi permasalahan baru untuk mendukung respons yang tepat.
Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) merupakan sebuah terobosan dalam sistem informasi yang menyediakan data dan analisis tentang konflik dan kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Proyek SNPK dipimpin oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dengan dukungan Bank Dunia dan The Habibie Center. Kegiatan utama SNPK adalah:
-
pertama, pengumpulan data secara rinci dan berkala tentang kapan, di mana, bagaimana, dan mengapa kekerasan terjadi serta apa saja dampaknya;
-
kedua, analisis atas data yang sudah dikumpulkan dan penelitian mengenai konflik dan kekerasan. SNPK ditujukan sebagai bahan rujukan dalam penyusunan kebijakan serta program penanganan dan pencegahan kekerasan
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya tersebut, akses terhadap data dan analisis dari SNPK dibuka untuk publik.
Proses pengumpulan Data SNPK menggunakan metodologi yang sudah teruji dan berdasarkan berita yang dimuat oleh surat kabar lokal dari berbagai wilayah cakupan di Indonesia sejak tahun 1998. Mulai Januari 2014, cakupan data sudah meliputi seluruh provinsi di Indonesia (34 provinsi). Data tersebut diperbaharui setiap bulan dan disajikan melalui situs SNPK. Situs SNPK menyajikan data tentang empat kategori kekerasan yakni;"
- konflik (termasuk konflik yang dipicu oleh permasalahan terkait sumber daya alam, tata kelola pemerintahan, seperatisme, pemilukada, identitas dan main hakim sendiri),
- kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
- kriminalitas
- dan kekerasan dalam penegakan hukum.
Untuk setiap kejadian yang masuk ke dalam salah satu kategori tersebut, variabel yang dicatat adalah:
- tanggal dan lokasi kejadian,
- jumlah korban tewas, luka, dan bangunan rusak serta jumlah korban pemerkosaan;
- pemicu dan bentuk konflik;
- senjata yang digunakan;
- pihak/aktor dan jumlah yang terlibat;
- upaya penghentian yang dilakukan.
Selain itu, juga disediakan artikel berita dari sumber asli mengenai setiap kejadian kekerasan.
Keseluruhan proses pengumpulan dan pengolahan data, pembuatan dan pengelolaan portal untuk penyajian data, dilakukan oleh JRI Research
Analisis dan penelitian dilakukan dalam tiga bentuk dan dapat diakses di situs SNPK.
-
Pertama, penerbitan Laporan Bulanan SNPK oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Laporan Bulanan SNPK menyajikan data dan informasi aktual tentang insiden-insiden kekerasan yang menonjol.
-
Kedua, penerbitan Kajian Perdamaian dan Kebijakan per empat bulan oleh The Habibie Center (THC), berisi ulasan data dan kasus-kasus yang menonjol serta rekomendasi kebijakan.
-
Ketiga, THC juga melakukan penelitian mendalam tentang aspek-aspek konflik kekerasan yang relevan bagi kebijakan di bidang pencegahan dan penanganan konflik.
Selain itu, laporan tentang penanganan kasus-kasus konflik kekerasan yang dilakukan pemerintah akan disediakan di dalam website sehingga dapat diakses oleh publik.